Kamis, 02 Mei 2013

STANDAR PELAYANAN PUBLIK


STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Menurut Cooper sebagaimana dikutip oleh McLaverty (2002: 15) menjelaskan bahwa partisipasi publik—terutama dalam proses pengambilan keputusan—adalah sarana untuk memenuhi hak dasar sebagai warga. Pada akhirnya tujuan dari partisipasi publik adalah untuk mendidik dan memberdayakan warga. Sedangkan menurut Marschall (2004: 231), tujuan dari partisipasi publik adalah pada dasarnya untuk mengkomunikasikan dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan sebagaimana juga membantu dalam pelaksanaan pelayanan.

Sumber:
Suwarno, Yogi. (2005,hal.5).

Kesimpulan:
Dapat disimpulkan bahwa standar pelayanan public adanya partisipasi public dalam proses pengambilan keputusan. Tujuan dari standar pelayanan public adalah untuk mengkomunikasikan utnuk mempengaruhi bagaimana keputusan itu diambil dalam suatu pelayan yang baik.